ALUR PERMOHONAN INFORMASI DAN PENGAJUAN KEBERATAN SETDA
ALUR PERMOHONAN INFORMASI DAN PENGAJUAN KEBERATAN SETDA
Berikut alur permohonan informasi :
1. Pemohon mengajukan permohonan informasi melalui email maupun tatap muka langsung kepada petugas PPID
2. Bila berkas permohonan lengkap maka Petugas akan memberi tanggapan dalam waktu 10 hari kerja
3. Bila berkas permohonan tidak lengkap maka dikembalikan kepada pemohon dan memberi tanda bukti
4. Petugas menentukan apakah bersedia memberikan informasi atau tidak.
