Audiensi Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Bahas Penguatan Keadilan Restoratif
Audiensi Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Bahas Penguatan Keadilan Restoratif
Kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan dalam implementasi KUHP Nasional yang baru menjadi salah satu agenda pembahasan dalam audiensi Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Audiensi tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Edi Rianto di Ruang Kerja Gedung A Setda Kebumen, Senin (08/06/2026).
Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat dukungan lintas sektor terhadap penerapan bentuk pemidanaan alternatif yang mengedepankan pendekatan pembinaan. Dalam diskusi tersebut, Bapas Kelas II Purwokerto memaparkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di daerah.
Sekda Edi Rianto menyambut baik koordinasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Melalui kolaborasi yang terjalin, pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
