Sosialisasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/1166 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Sosialisasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/1166 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) telah menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/1166 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung PKK Kebumen pada hari Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan dibuka langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut juga disampaikan pentingnya konsolidasi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Konsolidasi PBJ menjadi langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terencana, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan PBJ sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu menjalankan proses pengadaan secara profesional, tertib, dan berintegritas demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kebumen.
#PBJKebumen #PengadaanBarangJasa #KonsolidasiPBJ #TransparansiPengadaan
