Penyerahan Bantuan BAZNAS kepada Pemerintah Desa Klegenrejo
Penyerahan Bantuan BAZNAS kepada Pemerintah Desa Klegenrejo
Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Klegenrejo, Kecamatan Klirong, Bagian Hukum menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan BAZNAS kepada Pemerintah Desa Klegenrejo sebagai Desa Dampingan OPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan turut dihadiri Bapperida, Disperindagkukm, Disperkimhub, PT BPR BKK Kebumen, PT BPR Bank Kebumen, Camat Klirong, Forkopimcam Klirong, Kepala Desa beserta perangkat Desa Klegenrejo, serta para penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah secara simbolis menyerahkan bantuan berupa kornet kaleng kepada para penerima manfaat. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Hukum selaku pengampu desa dampingan juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan OPD terkait untuk menyalurkan bantuan lainnya. Dari tujuh usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan oleh Disperkimhub, dua usulan dinyatakan memenuhi syarat.
Pemerintah Desa Klegenrejo juga mengajukan sejumlah kebutuhan, antara lain alat pengering gabah, alat pemecah gabah dan jagung, pompa air, serta dukungan pinjaman berbunga rendah bagi pelaku UMKM setempat. Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi usulan tersebut sepanjang mekanisme dan persyaratan yang berlaku dapat dipenuhi. PT BPR BKK Kebumen pun siap memberikan pinjaman berbunga rendah bagi UMKM yang telah berjalan dan dinilai sehat secara usaha.
Sementara itu, Bapperida menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen, yang kini tidak lagi berada di posisi pertama sebagai kabupaten termiskin di Jawa Tengah, melainkan di urutan kedua. Disperindagkukm menambahkan bahwa program Gerakan Pangan Murah telah dilaksanakan dan akan berlangsung hingga Maret mendatang. Melalui kegiatan ini, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan merata.
