Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dalam rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR
Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dalam rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR
Sekretaris Daerah Kebumen Edi Rianto melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona, Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin (17/11/2025).
Pemkab Kebumen menyampaikan apresiasi atas fasilitasi klarifikasi dan tindak lanjut IPPR terkait dua RDTR yang tengah disusun, yakni RDTR Perkotaan Kebumen dan Prembun. Pemerintah berkomitmen untuk segera menetapkan RDTR tersebut agar pengendalian pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih berkualitas, transparan, dan sesuai ketentuan.
