Fraksi DPRD Kebumen Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi DPRD Kebumen Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna menjadi tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Raperda PP APBD 2025 setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar. Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta saran terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda selanjutnya. Melalui proses tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
