Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Perangkat Daerah
Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Perangkat Daerah
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Perangkat Daerah bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Dinas, Badan, serta Kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah yang memberikan pemaparan materi melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengetahui tingkat kematangan organisasi perangkat daerah. Penilaian kematangan organisasi dilakukan setiap tahun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Dalam proses penilaian tersebut, dilakukan pengumpulan data dan informasi guna memperoleh bukti-bukti empirik yang sesuai dengan indikator evaluasi dan penilaian kematangan organisasi. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kematangan proses pelaksanaan aktivitas dalam organisasi perangkat daerah sekaligus mengukur kemampuan organisasi dalam menjalankan proses kerja serta tata kelola pemerintahan secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi organisasi perangkat daerah sebagai dasar penyusunan peta jalan (roadmap) maupun kerangka kerja (framework) dalam pengembangan sistem dan peningkatan kapasitas organisasi.
Selain itu, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kebumen diharapkan semakin mampu membangun struktur organisasi, proses kerja, serta kapasitas kelembagaan yang tepat. Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
